NYELETUK: Dulu Novel Baswedan, dan Sekarang Andrie Yunus?!


MASIH ingat dengan Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengalami tragedi mengerikan lewat serangan air keras?

Ya, pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajahnya sehingga menyebabkan kecacatan permanen pada mata kirinya. Penyerangan tersebut diduga terkait atas upaya penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel. Kasus penyerangan Novel telah menarik perhatian luas publik sejak awal kejadiannya, pula setelah pelakunya ditangkap pada Desember 2019 dan pada persidangan pelakunya pada Juni 2020. 

Dan hari ini kembali terjadi tragedi yang mungkin serupa, percobaan pembunuhan pada Aktivis KontraS, Andrie Yunus dengan menyiram air keras ke sebagian tubuh Andri usai melakukan perekaman siniar (podcast) bertema ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

Sebelum melanjutkan pada kasus yang terjadi. Perlu kita ketahui, seberapa parah efek dari terkena air keras? Dan mengapa begitu mengerikan bila terkena pada tubuh?

Efek terkena air keras sangat berbahaya, menyebabkan luka bakar kimia parah, rasa nyeri hebat, kerusakan jaringan kulit (meleleh), kebutaan jika mengenai mata, hingga kematian. Cairan asam kuat ini bersifat korosif, menghancurkan kulit hingga tulang, menyebabkan infeksi serius, serta kerusakan organ dalam jika tertelan.

Sementara bila dikaji lewat hukum. Penyiraman air keras di Indonesia merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam KUHP Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Jika mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dikenakan Pasal 351 atau 355, sementara kematian dapat meningkatkan ancaman hukuman.

Dari kejadian itu menimbulkan polemik bagi seluruh rakyat Indonesia yang kembali mengingat kejadian lama. Sebab di antara keduanya memiliki peran yang berbeda dalam upaya mengungkap fakta yang tengah terjadi di negara kita. Novel Baswedan adalah mantan polisi yang pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2007 yang berusaha mengungkap kasus korupsi besar. Di antaranya Kasus Korupsi e-KTP dan Kasus Korupsi Besar Lainnya.

Sementara Andrie Yunus yang dikenal sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.

Bila buntut kasus dari Novel Baswedan sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya masyarakat, karena dianggap ada kejanggalan dalam sidang, serta kedua orang yang mengaku sebagai pelaku hanya dikenai hukuman masing-masing 1,5 dan 2 tahun penjara, terhadap penganiayaan terhadap penyidik KPK. L

Lalu bagaimana dengan kejadian hari ini terhadap aktivis KontraS yang tengah ramai diperbincangkan di Indonesia? Apakah bernasib serupa dengan kasus Novel Baswedan atau mungkin mendapat hal lain dibalik tragedi pembunuhan itu?

Maka terus kawal kasus ini, agar kebenaran terungkap dengan semestinya. Karna bila dibiarkan begitu saja, bukan tak mungkin bakal ada Novel atau Andrie yang baru di kemudian hari!

Kraksaan, 14 Maret 2026(*)
 
 
Catatan Referensi:
1. Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Novel_Baswedan
2. Klik Dokter https://www.klikdokter.com/info-sehat/kesehatan-umum/mengetahui-bahaya-tersiram-air-keras-dan-pertolongan-pertama-bagi-korban
3. Tempo https://www.tempo.co/hukum/5-tahun-novel-baswedan-disiram-air-keras-begini-kronologi-kasus-teror-itu-371208
4. CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260314074340-20-1337931/fakta-fakta-aktivis-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras

*) Penulis Emroni Sianturi, buku terbarunya Sebuah Pilihan (2022)

Posting Komentar

0 Komentar