Hari ini kita dihebohkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam memecahkan masalah gizi buruk dengan menyediakan makanan seimbang, aman, dan bergizi bagi kelompok rentan(1); seharusnya disambut gembira karna kebermanfaatnya.
Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program makan siang gratis Indonesia pada pemerintahan Prabowo Subianto yang berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. MBG menargetkan siswa-siswi PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.
Meski dirancang dengan klaim untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengurangi angka stunting, penerapan MBG menuai banyak kritik dan penolakan di berbagai daerah, terutama karena menyebabkan keracunan massal. Lebih dari 10.000 kasus keracunan MBG terjadi di seluruh Indonesia (per September 2025), dengan kasus serentak terbanyak terjadi pada 1.333 pelajar di Bandung Barat, Jawa Barat, dan sampai saat ini belum ada tersangka yang bertanggung jawab atas kasus keracunan massal tersebut (2).
Andapun dari kasus yang terjadi, sebenarnya program ini memiliki tujuan jangka panjang karna merangkul semua aspek bagi kebaikan bersama. Berikut adalah rincian kunci mengenai program MBG:
1. Tujuan Utama: Meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan daya saing generasi muda (menuju Indonesia Emas 2045) serta mengatasi malnutrisi.
2. Kelompok Sasaran: Anak sekolah (PAUD-SMA/SMK), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
3. Penyedia: Melibatkan petani, nelayan, peternak, dan UMKM lokal untuk menyuplai bahan pangan.
4. Pelaksanaan: Dilaksanakan bertahap di seluruh Indonesia melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah, terutama memprioritaskan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
5. Dampak: Selain peningkatan gizi, program ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor dapur umum dan rantai pasok pangan.
Itulah rincian kunci dari program yang sudah berjalan sampai saat ini. Tapi dari rincian tersebut mulai hadir dugaan baru yang saya tangkap dari berbagai media masa dan di beberapa tempat kejadian.
Bila ditahun 2025 terdapat kasus keracunan yang lumayan parah. Kali ini di tahun 2026 mencuat dugaan kasus korupsi terhadap nominal harga dari penyajian MGB yang tidak sesuai. Maraknya dugaan mark-up nominal harga jadi pertanyaan yang terus dipertanyakan. Bahkan beredar postingan di media sosial itu menampilkan ketidaklayakan penyajian yang kurang bergizi, juga kurang beretika.
Ada yang aneh dari program MBG yang seharusnya bergizi bagi penerimanya. Bagaimana penerapan kandungan gizi terhadap makanan yang diberikan malah mendapat sepotong Roti biasa, telur yang tak sedap, susu kemasan, sampai buah-buah yang busuk? Dan ditambah penggunaan bahan plastik yang menambah tumpukan sambah.
Dapat makanan bergizi seperti apa makanan anak sekolah yang cuma bermodal 10-15 ribu rupiah yang dipotong uang jasa 2-5 ribu rupiah? Ditambah dugaan korupsi yang memangkas penyajian menjadi lebih sedikit.
Tapi anehnya, saya kembali dibuat takjub dengan beredarnya potongan video dari sidang paripurna sekitar 2 bulan lalu. Dimana kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, bahwa takaran penyajiannya terdapat lele satu ekor, atau daging sapi satu ekor bagi 1 tempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun kenyataannya malah membuat kami bertanya-tanya. Haruskah Progam Makan Bergizi Gak sesuai ini diteruskan?!
Kraksaan, 9 Maret 2026(*)
Catatan lain:
1. Sumber referensi internet
2. Sumber referensi Wikipedia
3. Foto Facebook
*) Penulis Emroni Sianturi, buku terbarunya Sebuah Pilihan (2022)
0 Komentar